PAJAK DAN BEA CUKAI
JAKARTA, 24/9 - PAJAK DAN BEA CUKAI. Dirjen Pajak Fuad Rahmani ( kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono (kanan) berjabat tangan sesaat sebelum mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi XI, Kompleks MPR DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9). Dalam rapat tersebut Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kekurang pegawai sebanyak 20 ribu orang hingga empat tahun ke depan, sementara Direktort Bea dan Cukai masih membutuhkan sekitar 6000 pegawai hingga 2017. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/pd/12.
Foto Terkait