PENGAKUAN WBD
BADUNG, 24/9 - PENGAKUAN WBD. Direktur Pusat Warisan Budaya Dunia UNESCO, Kishore Rao (kanan) menyerahkan sertifikat pengakuan Warisan Budaya Dunia kepada Bupati Gianyar, Cokorda Raka Ardana Sukawati (2 kanan) dalam perayaan pengakuan WBD itu di Pura Taman Ayun, Badung, Bali, Senin (24/9). UNESCO mengakui sistem Subak (irigasi tradisional Bali) sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) yang meliputi situs seluas 20.974,70 hektare di 5 kabupaten di Bali yaitu Pura Ulun Danu Batur beserta Danau Batur, daerah aliran Sungai Pakerisan, Kawasan Catur Angga Batukaru, dan Pura Taman Ayun. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ed/pd/12.
Foto Terkait