GULA ILEGAL
PONTIANAK, 25/9 - GULA ILEGAL. Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Iptu Mucksit Sefian memperlihatkan sejumlah karung berisi gula ilegal yang berhasil diamankan di Jalan Dharmaputra 17, Pontianak, Kalbar, Selasa (25/9). Jajaran Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan ratusan karung berisi 12 ton gula ilegal asal India dari tiga tersangka berinisial YT, SSI dan AH, yang diselundupkan melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sekadau, Kalbar. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/AMA/12
Foto Terkait