KODE ETIK PEMILU

  • 26 September 2012 16:00 WIB
JAKARTA, 26/9 - KODE ETIK PEMILU. Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hdayat Sardini (kiri) dan Valina Singka Subekti (kanan) ketika berlangsungnya sidang perkara pengaduan Kota Cimahi di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (26/9). Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Kota Cimahi dan Ketua Panwaslu Kota Cimahi yang diduga mendiskualifikasi pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Salim Tamim dan Sobara tanpa proses verifikasi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1014.88 KB
Disiarkan
26/09/2012 16:00 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor