UJI MATERI UU PEMASYARAKATAN
JAKARTA, 26/9 - UJI MATERI UU PEMASYARAKATAN. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang diketuai oleh Mahfud MD (tengeh) menggelar pleno uji materi UU Pemasyarakatan di Gedung Mahkamah Konstitusi,Jakarta, Rabu (26/9). Pleno dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah, DPR dan saksi ahli tersebut terkait permohonan pengujian Pasal 3 dan Penjelasan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Pasal 58 huruf (f) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pasal 12 huruf (g) dan Pasal 51 ayat (1) huruf (g) UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/ama/12
Foto Terkait