VONIS MIRANDA
JAKARTA,27/9 - VONIS MIRANDA. Terdakwa kasus cek pelawat Miranda S. Goeltom (kanan) berdoa bersama suaminya (kiri) sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/9). FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/12.
Foto Terkait