TENTANG PENGGEMBOSAN KPK.

  • 27 September 2012 13:20 WIB
JAKARTA, 27/9- TENTANG PENGGEMBOSAN KPK. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait Penggembosan Peran KPK di Gedung Kementeriaan Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (27/9). Amir menegaskan, dirinya tak setuju apabila kewenangan KPK untuk menyadap justru dikurangi dengan harus minta izin lebih dulu ke Pengadilan Negeri. Amir juga berpendapat kewenangan penuntutan pada KPK tetap diperlukan dan tak perlu diserahkan ke Kejaksaan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1717
Ukuran Berkas
412.08 KB
Disiarkan
27/09/2012 13:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor