SIDANG TERORISME

  • 4 Februari 2008 17:22 WIB
JAKARTA, 4/2- SIDANG TERORISME. Terdakwa kasus terorisme Abu Dujana dihadirkan sebagai saksi kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan Amir Darurat Jamaah Islamiyah Zarkasih alias Mbah dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (4/2). Abu Dujana yang dimintai keterangan mengenai kepemilikan bahan peledak dan sejata api yang digunakan dalam aksi terorisme di berbagai daerah di Indonesia. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1430
Ukuran Berkas
310.88 KB
Disiarkan
04/02/2008 17:22 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor