SIDANG TERORISME
JAKARTA, 4/2- SIDANG TERORISME. Terdakwa kasus terorisme Abu Dujana dihadirkan sebagai saksi kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan Amir Darurat Jamaah Islamiyah Zarkasih alias Mbah dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (4/2). Abu Dujana yang dimintai keterangan mengenai kepemilikan bahan peledak dan sejata api yang digunakan dalam aksi terorisme di berbagai daerah di Indonesia. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Foto Terkait