HUKUM-ZAMENAL MAARIF-SBY

  • 5 Februari 2008 19:17 WIB
JAKARTA, 5/2 - SATU TAHUN PENJARA. Siluet mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Maarif, mendengarkan pembacaan tuntutan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/2). Zaenal dituntut hukuman satu tahun penjara oleh JPU dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1333
Ukuran Berkas
990.65 KB
Disiarkan
05/02/2008 19:17 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor