SIDANG RUSDIHARJO

  • 6 Februari 2008 10:44 WIB
JAKARTA, 6/2- SIDANG PUNGLI IMIGRASI. Mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Arihken Tarigan meninggalkan gedung usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/2). Arihken Tarigan bersama mantan dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo didakwa menyelewengkan biaya pengurusan dokumen keimigrasian dan terancam hukuman 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1454
Ukuran Berkas
279.63 KB
Disiarkan
06/02/2008 10:44 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor