SIDANG RUSDIHARJO
JAKARTA, 6/2- SIDANG RUSDIHARJO. Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdiharjo (kanan) dan mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Arihken Tarigan (kiri) mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/2). Rusdihardjo yang juga mantan Kapolri itu didakwa menyelewengkan biaya pengurusan dokumen keimigrasian dan terancam hukuman 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.
Foto Terkait