SIDANG RUSDIHARJO
JAKARTA, 6/2- SIDANG RUSDIHARJO. Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdiharjo meninggalkan ruang usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/2). Mantan Kapolri tersebut bersama mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Arihken Tarigan didakwa bersalah atas kasus pungli dalam pelayanan keimigrasian dan terancam hukuman 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.
Foto Terkait