ALI GUFRON
CILACAP, JATENG, 6/2 - ALI GUFRON. Terpidana mati kasus bom Bali I, Ali Gufron alias Mukhlas, memberikan pernyataan kepada wartawan mengenai kesiapannya menghadapi eksekusi, di LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (6/2). Ketiga terpidana mati kasus bom Bali I menyatakan tidak takut dan siap menghadapi eksekusi, selama prosesnya sesuai dengan syariat Islam dan menyerahkan semua proses hukum kepada Tim Pembela Muslim. FOTO ANTARA/IDHAD ZAKARIA/hm/nz/08.
Foto Terkait