UJI MATERI UU PILPRES.

  • 1 Oktober 2012 16:50 WIB
JAKARTA, 1/10 - UJI MATERI UU PILPRES. Sejumlah Pendukung Prabowo Subianto, Ade Dwi Kurnia (kiri), Habiburokhman (tengah) dan M Said Bakhri (kanan) menunjukan dokumen pendaftaran uji materiil UU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/10). Untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto sebagai calon presiden periode 2014-2019 para pendukung Prabowo tersebut memohon Uji Materiil UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden agar presidential treshold disamakan dengan parliamentary treshold 3,5 persen.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1793
Ukuran Berkas
491.61 KB
Disiarkan
01/10/2012 16:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor