UJI MATERI UU PILPRES.
JAKARTA, 1/10 - UJI MATERI UU PILPRES. Dua Pendukung Prabowo Subianto Munathsir Mustaman (kanan), Ade Dwi Kurnia (kiri) mendaftarkan uji materiil UU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/10). Untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto sebagai calon presiden periode 2014-2019 para pendukung Prabowo tersebut memohon Uji Materiil UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden agar presidential treshold disamakan dengan parliamentary treshold 3,5 persen.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/ama/12.
Foto Terkait