SIDANG KASUS HGU BUOL
JAKARTA, 1/10 - KASUS HGU BUOL. Terdakwa kasus suap penerbitan sertifikat hak guna usaha (HGU), di Kabupaten Buol, Yani Anshori menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (1/10). Sidang itu mendengarkan keterangan empat saksi yaitu Kepala BPN Kab. Buol, Haryono Saroso; Asisten I Pemda Buol, Amir Togila; Financial Controller PT Central Cipta Murdaya, Kirana; dan Direktur PT Sonokeling, Sayfurizzal. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/12.
Foto Terkait