GANTI RUGI CENTURY
JAKARTA, 3/10 - GANTI RUGI CENTURY. Anggota Timwas Century Gede Pasek Suardika (tengah) berbincang dengan para nasabah Bank Century sebelum rapat dengar pendapat mengenai kelanjutan kasus Bank Centuy di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/10). Timwas Century mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelesaian ganti rugi terhadap nasabah Bank Century dalam jangka waktu tidak lebih dari satu bulan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/pd/12.
Foto Terkait