DITUNTUT LIMA TAHUN

  • 3 Oktober 2012 18:35 WIB
JAKARTA, 3/10 - DITUNTUT LIMA TAHUN. Terdakwa perkara dugaan suap pajak PT Bhakti Investama, James Gunarjo mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (3/10). James dituntut hukuman lima tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan. FOTOANTARA/Fanny Octavianus/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2071
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
03/10/2012 18:35 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor