DITUNTUT LIMA TAHUN
JAKARTA, 3/10 - DITUNTUT LIMA TAHUN. Terdakwa perkara dugaan suap pajak PT Bhakti Investama, James Gunarjo mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (3/10). James dituntut hukuman lima tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan. FOTOANTARA/Fanny Octavianus/ama/12.
Foto Terkait