TERANCAM HUKUMAN MATI
DENPASAR, 4/10 - TERANCAM HUKUMAN MATI. Warga Inggris terdakwa kasus penyelundupan narkoba, Lindsay June Sandiford (kanan) didampingi petugas alih bahasa, mendengarkan penjelasan majelis hakim saat sidang dakwaan baginya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (4/10). Lindsay yang ditangkap pada akhir Mei 2012 karena berupaya menyelundupkan 4,79 Kg kokain itu didakwa membawa narkotika golongan 1 tanpa izin sehingga terancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/12.
Foto Terkait