TERANCAM HUKUMAN MATI

  • 4 Oktober 2012 13:15 WIB
DENPASAR, 4/10 - TERANCAM HUKUMAN MATI. Warga Inggris terdakwa kasus penyelundupan narkoba, Lindsay June Sandiford (kanan) mendapat penjelasan dari petugas alih bahasa tentang dakwaan baginya dalam sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (4/10). Lindsay yang ditangkap pada akhir Mei 2012 karena berupaya menyelundupkan 4,79 Kg kokain itu didakwa membawa narkotika golongan 1 tanpa izin sehingga terancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2103x3000
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
04/10/2012 13:15 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor