TERANCAM HUKUMAN MATI
DENPASAR, 4/10 - TERANCAM HUKUMAN MATI. Warga Inggris terdakwa kasus penyelundupan narkoba, Lindsay June Sandiford (kanan) mendapat penjelasan dari petugas alih bahasa tentang dakwaan baginya dalam sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (4/10). Lindsay yang ditangkap pada akhir Mei 2012 karena berupaya menyelundupkan 4,79 Kg kokain itu didakwa membawa narkotika golongan 1 tanpa izin sehingga terancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/12.
Foto Terkait