TUNTUTAN KASUS JLS

  • 4 Oktober 2012 13:40 WIB
SEMARANG, 4/10 - TUNTUTAN KASUS JLS. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga sebesar Rp12,23 miliar, Titik Kirnaningsih (kiri), bersama penasehat hukumnya seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (4/10). Jaksa menuntut terdakwa yang merupakan istri Wali Kota Salatiga itu dengan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara dikurangi masa tahanan, denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara, dan uang pengganti sebesar Rp12 miliar subsider empat tahun penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2284x1396
Ukuran Berkas
250.97 KB
Disiarkan
04/10/2012 13:40 WIB
Fotografer
R.rekotomo
Editor