HARTATI DIPERIKSA KEMBALI
JAKARTA, 5/10 - HARTATI DIPERIKSA KEMBALI. Dirut PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya tiba di KPK untuk kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Jakarta, Jumat (5/10). Hartati diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, senilai Rp3 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/mes/12.
Foto Terkait