VERIFIKASI ADMINISTRASI PARPOL
JAKARTA, 8/10 - VERIFIKASI ADMINISTRASI PARPOL. Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) didampingi Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (dari kiri-kanan), Sigit Pamungkas, Ida Budiarti, Juri Ardiantoro, Arif Budiman memaparkan hasil verifikasi administrasi partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin 8/10. KPU menyatakan 34 partai politik yang telah menyerahkan dokumen administrasi dinyatakan tidak lolos dan KPU memberikan tenggat waktu melengkapi syarat administrasi hingga tujuh hari mendatang. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/12
Foto Terkait