SIDANG RUSTAM PAKAYA
JAKARTA, 9/10 - SIDANG RUSTAM PAKAYA. Terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Syarifuddin Pakaya menyampaikan pertanyaan kepada saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/10). Rustam diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp22,051 miliar dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2007. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/nz/12
Foto Terkait