DISITA

  • 19 April 2007 14:00 WIB
MAKASSAR, 19/4 - DISITA. Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Makassar memeriksa buku-buku pelajaran sejarah di SMPN 5 Makassar, Kamis (19/4). Penyitaan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung No. 019/A/JA/03/2007 tentang buku sejarah kurikulum tahun 2004 yang menyimpang dari sejarah seperti G 30S PKI dan sejarah lainnya. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/mes/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
278.28 KB
Disiarkan
19/04/2007 14:00 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor