NENENG SIAP DISIDANGKAN

  • 10 Oktober 2012 18:10 WIB
JAKARTA, 10/10 - NENENG SIAP DISIDANGKAN. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni bergegas seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/10). Berkas perkara istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dinyatakan telah lengkap alias P21 dan segera dilanjutkan ke penuntutan atau segera disidangkan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
10/10/2012 18:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor