VONIS WA ODE DITUNDA
JAKARTA, 16/10 - VONIS WA ODE DITUNDA. Terdakwa kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/10). Majelis hakim menunda sidang vonis terdakwa kasus dana penyesuaian infrastruktur daerah Wa Ode pada Kamis (18/10) mendatang, karena masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan vonis bagi mantan anggota dewan Fraksi PAN itu. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/ed/12
Foto Terkait