BALEG DPR HENTIKAN REVISI UU KPK
JAKARTA, 17/10 - REVISI UU KPK. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono (kanan) dan Ketua Panja revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Baleg DPR Dimyati Natakusumah (kiri), memimpin rapat pengambilan keputusan revisi UU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10). Badan Legislasi DPR memutuskan menghentikan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/ama/12.
Foto Terkait