UNGKAP KASUS NARKOTIKA
JAKARTA, 18/10 - UNGKAP KASUS NARKOTIKA. Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Hendro Pandowo (kanan) menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja dan shabu di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/10). Sebanyak empat tersangka pengedar dan penjual narkotika berhasil diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti 75 paket ganja seberat 51 kg, 14 paket sabu seberat 1 kg, 1 paket heroin seberat 50 gram, 3 jenis alat timbang, motor, 2 unit handphone, dan buku tulis berisi transaksi narkoba. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/mes/12
Foto Terkait