TUNTUTAN GONDO SUDJONO
JAKARTA, 18/10 - TUNTUTAN GONDO SUDJONO. Terdakwa perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Gondo Sudjono (kanan) berjabat tangan dengan JPU usai pembacaan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Direktur Operasional PT HIP tersebut dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara, dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus itu. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12
Foto Terkait