PEREDARAN NARKOBA
SURABAYA, 24/10 - PEREDARAN NARKOBA. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Iskandar menunjukkan barang bukti dan tersangka ketika ungkap kasus peredaran narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Rabu (24/10). Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam buku melalui jasa ekspedisi dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,24 gram dan 25 butir pil ekstasi serta lima orang tersangka. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/12.
Foto Terkait