VONIS KASUS JLS

  • 24 Oktober 2012 20:05 WIB
SEMARANG, 24/10 - VONIS KASUS JLS. Istri Wali Kota Salatiga Titik Kirnaningsih, terdakwa kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) berjalan meninggalkan ruang sidang, pada sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (24/10). Majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman pidana selama lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara serta pidana tambahan untuk mengganti kerugian keuangan negara Rp2,5 miliar. FOTO ANTARA/Wisni Adhi Nugroho/tom/ss/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2584x1728
Ukuran Berkas
238.09 KB
Disiarkan
24/10/2012 20:05 WIB
Fotografer
Wisnu Adhi Nugroho
Editor