VONIS KASUS JLS
SEMARANG, 24/10 - VONIS KASUS JLS. Istri Wali Kota Salatiga Titik Kirnaningsih, terdakwa kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) berjalan meninggalkan ruang sidang, pada sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (24/10). Majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman pidana selama lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara serta pidana tambahan untuk mengganti kerugian keuangan negara Rp2,5 miliar. FOTO ANTARA/Wisni Adhi Nugroho/tom/ss/ama/12.
Foto Terkait