Vonis Bebas
JAKARTA, 12/2 - BEBAS. Mantan sekretaris kepala Pilot Air Bus 330 Garuda Indonesia, Rohainil Aini dikawal ketat oleh aparat pengadilan dan kepolisian ketika keluar dari gedung PN Pusat, seusai pembacaan vonis bebasnya, Jakarta, Selasa (12/2). Hakim menilai Rohainil Aini tidak terbukti membantu perencanaan pembunuhan Munir dan juga membebaskan Rohainil dari dakwaan yang kedua, yaitu unsur pembuatan surat tugas palsu untuk Pollycarpus, seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum. TEGUH PAMUNGKAS/ANTARA/mes/08
Foto Terkait