Vonis Bebas

  • 12 Februari 2008 18:37 WIB
JAKARTA, 12/2 - BEBAS. Mantan sekretaris kepala Pilot Air Bus 330 Garuda Indonesia, Rohainil Aini dikawal ketat oleh aparat pengadilan dan kepolisian ketika keluar dari gedung PN Pusat, seusai pembacaan vonis bebasnya, Jakarta, Selasa (12/2). Hakim menilai Rohainil Aini tidak terbukti membantu perencanaan pembunuhan Munir dan juga membebaskan Rohainil dari dakwaan yang kedua, yaitu unsur pembuatan surat tugas palsu untuk Pollycarpus, seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum. TEGUH PAMUNGKAS/ANTARA/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
691.9 KB
Disiarkan
12/02/2008 18:37 WIB
Fotografer
Teguh Pamungkas
Editor