PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 29 Oktober 2012 14:50 WIB
MEDAN, 29/10 - PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL. Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyiram bensin ketika berlangsungnya pemusnahan sejumlah produk ilegal di Medan, Sumut, Senin (29/10). Pemusnahan 122 item produk makanan-minuman, kosmetik dan obat tradisional senilai Rp. 205 juta, itu karena tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3279x2139
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
29/10/2012 14:50 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor