SIDANG GUGATAN PERDATA KORLANTAS
JAKARTA, 1/11 - SIDANG GUGATAN PERDATA KORLANTAS. Kuasa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Tommy Sihotang memperlihatkan surat gugatan perdata terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/11). Sidang perdata perdana dengan ketua majelis hakim Kusno tersebut memberikan kesempatan Korlantas Polri dan KPK untuk menempuh proses mediasi guna mencapai kesepakatan damai terkait penyitaan barang dan dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kasus simulator SIM. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/mes/12
Foto Terkait