PEMBATASAN GERAI WARALABA
JAKARTA, 1/11 - PEMBATASAN GERAI WARALABA. Seorang karyawan mendata produk makanan dan minuman di sebuah minimarket di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (1/11). Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Amir Karamoy memprotes peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 yang membatasi usaha ritel dan waralaba dimana pemberi waralaba dan penerima waralaba untuk jenis toko modern hanya dapat membangun maksimal 150 gerai; untuk gerai lebih dari batasan tersebut maka pendirian gerai tambahan wajib diwaralabakan, karena dinilai akan berdampak negatif kepada bisnis waralaba di tanah air. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/12.
Foto Terkait