TOLAK UU ORMAS

  • 2 November 2012 16:10 WIB
JAKARTA, 2/11 - TOLAK UU ORMAS. Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi (kanan) dan Ketua Dewan Pengurus Kontras Usman Hamid (krii) memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (2/11). Mereka yang tergabung dalam Koalisi Kemerdekaan Berserikat dan Berekspresi bersama para tokoh agama dan masyarakat serta akademisi menegaskan untuk segera menghentikan pembahasan RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan menggantinya dengan UU Perkumpulan serta mencabut UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas karena dinilai akan menjadi ancaman bagi kebebasan berserikat dan berkumpul di Indonesia. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
02/11/2012 16:10 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor