PEMUSNAHAN NARKOTIKA
JAKARTA, 5/11 - PEMUSNAHAN NARKOTIKA. Tersangka tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, CR (31) warga negara Nigeria memasukkan barang bukti ke dalam alat pemusnah di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (5/11). BNN kmemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.772,2 gram yang diperoleh dari pengungkapan dua kasus berbeda dengan tersangka CR warga negara Nigeria dan NA warga negara Indonesia. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/12.
Foto Terkait