PUTUSAN SELA BUPATI BUOL

  • 5 November 2012 14:05 WIB
JAKARTA,5/11 - PUTUSAN SELA BUPATI BUOL. Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/11). Majelis hakim menolak eksepsi mantan Bupati Buol tersebut dan memutuskan perkara dugaan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. Hardaya Inti Plantation tetap dilanjutkan. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3782x2719
Ukuran Berkas
579.08 KB
Disiarkan
05/11/2012 14:05 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor