PUTUSAN SELA BUPATI BUOL
JAKARTA,5/11 - PUTUSAN SELA BUPATI BUOL. Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu usai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/11). Majelis hakim menolak eksepsi mantan Bupati Buol tersebut dan memutuskan perkara dugaan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. Hardaya Inti Plantation tetap dilanjutkan. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/Spt/12.
Foto Terkait