SIDANG WN MALAYSIA
JAKARTA, 8/11 - SIDANG WN MALAYSIA. Dua warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin Kushi (kiri) dan Azmi bin Muhammad Yusuf (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus menyembunyikan tersangka korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembacaan eksepsi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/Spt/12.
Foto Terkait