SIDANG WN MALAYSIA

  • 8 November 2012 16:10 WIB
JAKARTA, 8/11 - SIDANG WN MALAYSIA. Dua warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin Kushi (kiri) dan Azmi bin Muhammad Yusuf (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus menyembunyikan tersangka korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembacaan eksepsi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
08/11/2012 16:10 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor