VONIS DHANA WIDYATMIKA
JAKARTA, 9/11 - VONIS DHANA WIDYATMIKA. Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika memeluk istrinya usai mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/11). Pegawai Ditjen Pajak nonaktif tersebut dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/pd/12
Foto Terkait