Freddy Santoso - KY
JAKARTA, 20/2 - VONIS EMPAT TAHUN. Freddy Santoso, rekanan Komisi Yudisial (KY) dalam pengadaan tanah untuk gedung KY mendengarkan pembacaan amar putusan majelis hakim Tipikor, di Jakarta, Rabu (20/2). Freddy dinyatakan bersalah telah melakukan penyuapan kepada komisioner KY Irawady Joenoes dan divonis empat tahun penjara. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/hp/08.
Foto Terkait