MEDIASI GUGATAN PERDATA KORLANTAS
JAKARTA, 12/11 - GUGATAN PERDATA KORLANTAS. Kuasa hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Tommy Sihotang menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Mediasi gugatan perdata kesepakatan damai terkait penyitaan barang dan dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kasus simulator terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan, Senin (12/11). KPK belum menyelesaikan proses verifikasi 349 dokumen yang disita dari Korlantas Mabes Polri dan kesempatan Korlantas Polri dan KPK untuk menempuh proses mediasi guna mencapai kesepakatan damai terkait penyitaan barang dan dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kasus simulator.FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/12.
Foto Terkait