VONIS YANI ANSHORI

  • 12 November 2012 17:50 WIB
JAKARTA, 12/11 - VONIS YANI ANSHORI. Terdakwa perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Yani Anshori dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/11). General Manager PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) tersebut dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50juta. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2434x2832
Ukuran Berkas
817.36 KB
Disiarkan
12/11/2012 17:50 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor