VONIS YANI ANSHORI
JAKARTA, 12/11 - VONIS YANI ANSHORI. Terdakwa perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Yani Anshori dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/11). General Manager PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) tersebut dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50juta. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/ama/12
Foto Terkait