VONIS GONDO SUDJONO

  • 12 November 2012 18:50 WIB
JAKARTA, 12/11 - VONIS GONDO SUDJONO. Terdakwa perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Gondo Sudjono dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/11). Direktur Operasional PT HIP tersebut dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50juta. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1018.55 KB
Disiarkan
12/11/2012 18:50 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor