PEMBUBARAN BP MIGAS

  • 13 November 2012 19:45
JAKARTA, 13/11 - PEMBUBARAN BP MIGAS. Aktivitas Kantor BP Migas Jakarta, Selasa (13/11). Priyono mengatakan BP Migas akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas karena fungsi dan tugasnya yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat. FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/ed/nz/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3539x2443
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
13/11/2012 19:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor