BACAKAN KEPMEN BP MIGAS
JAKARTA, 15/11 - BACAKAN KEPMEN BP MIGAS. Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini membacakan keputusan menteri ESDM saat bertemu dengan ratusan pegawai eks BP Migas, di Jakarta, Kamis (15/11). Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Peraturan Menteri ESDM nomor 3135K/K/MEM/2012 dan nomor 3136K/ 73/ MEM/ 2012 tentang pengalihan tugas, fungsi dan organisasi dan pengalihan personalia dari BP Migas ke Satuan Kerja Sementara Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi agar seluruh tugas eks BP Migas dapat berkerja kembali setelah pembubaran BP Migas olek MK .FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/12
Foto Terkait