CUKAI PALSU
JAKARTA, 21/2 - CUKAI PALSU. Seorang petugas bea cukai menunjukkan pita cukai palsu di kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (21/2). Bea cukai berhasil menggagalkan transaksi minuman mengandung metil alkohol (MMEA) dan pita cukai palsu yang memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp.577.150.000,00. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/08.
Foto Terkait