CUKAI PALSU

  • 21 Februari 2008 09:24 WIB
JAKARTA, 21/2 - CUKAI PALSU. Seorang petugas bea cukai menunjukkan pita cukai palsu di kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (21/2). Bea cukai berhasil menggagalkan transaksi minuman mengandung metil alkohol (MMEA) dan pita cukai palsu yang memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp.577.150.000,00. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1302
Ukuran Berkas
324.44 KB
Disiarkan
21/02/2008 09:24 WIB
Fotografer
Fouri Gesang Sholeh
Editor